Penetapan Calon dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Semampir Pati

  • Dec 08, 2018
  • semampir

Panitia Pemilihan Kepala Desa Semampir Kecamatan Pati Kabupaten Pati, pada hari Jum'at tanggal 7 Desember 2018 telah mengadakan penetapan calon Kepala Desa yang telah memenuhi persyaratan berkas administrasi. Dari 3 bakal calon yang mendaftar yaitu Parmono, Dwi Indarti dan Eko Tumus Raharjo, semua berkas dinyatakan lengkap.  Akan tetapi pada saat diadakan verifikasi dan klarifikasi berkas persyaratan, salah satu bakal calon yaitu Eko Tumus Raharjo mengundurkan diri.  Setelah Panitia menerima pengunduran diri dari bakal calon tersebut selanjutnya dibuatkan Berita Acara Penelitian Berkas dan dilanjutkan dengan pembuatan Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa tentang Penetapan Calon Kepala Desa Semampir. Pada hari berikutnya yaitu hari Sabtu tanggal 8 Desember 2018, Panitia Pilkades mengadakan pengundian nomor urut Calon Kepala Desa.  Dengan disaksikan oleh Panwascam Pati dan Plt Kepala Desa Semampir dihadapan Panitia dan tamu undangan yang hadir di Balai Desa Semampir, maka nomor urut Calon Kepala Desa adalah sebagai berikut :

  1. Dwi Indarti,A.Md nomor urut 1
  2. Parmono, SH       nomor urut 2.
Setelah pengundian nomor urut dilanjutkan dengan penyampaian visi misi Calon Kepala Desa, dimulai dari Calon nomor urut 1.