SOSIALISASI PILKADES SERENTAK DI DESA SEMAMPIR

  • Sep 22, 2018
  • semampir

Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2018 di Kabupaten Pati, Desa Semampir Kecamatan Pati telah melakukan tahapan Sosialisasi.  Sosialisasi dipimpin oleh Bapak Camat Pati Bapak M. Budi Prasetya, S.Sos, dengan didampingi oleh Muspika. Dalam penyampaian materinya, Camat Pati menegaskan bahwa ada beberapa hal yang berbeda dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak Gelombang I (tahun 2015).  Hal ini disesuaikan dengan adanya Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2014 tentang Kepala Desa dan Peraturan Bupati Pati Nomor 95 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2014 tentang Kepala Desa. Salah satu yang berbeda adalah bahwa calon Kepala Desa tidak harus warga desa setempat, tetapi bisa dari warga luar daerah/desa.