Struktur Organisasi

Jabatan: KASI PELAYANAN
Nama Pejabat: Detail Pegawai DARMADI
NIP: -
  1. Untuk melaksanakan tugas, Kepala Seksi Pelayanan mempunyai fungsi :
    1. melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat;
    2. meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan; dan

melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa sesuai dengan bidang tugasnya.