DARMADI



Nama: DARMADI
Jabatan: KASI PELAYANAN
NIP: -

  1. Untuk melaksanakan tugas, Kepala Seksi Pelayanan mempunyai fungsi :
    1. melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat;
    2. meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan; dan melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa sesuai dengan bidang tugasnya.