WIWIK PURWANTO



Nama: WIWIK PURWANTO
Jabatan: KASI KESEJAHTERAAN
NIP: -

  1. Untuk melaksanakan tugas, Kepala Seksi Kesejahteraan mempunyai fungsi :
    1. melaksanakan pembangunan sarana prasarana perdesaan;
    2. melaksanakan pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan;
    3. melaksanakan tugas sosialisasi serta motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olah raga dan karang taruna; dan

melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa sesuai dengan bidang tugasnya.